Tim liputan Desa Pasanggrahan kali ini menyambangi kebun pertanian salah satu warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, tepatnya di Kampung Legok Kasih RT 04 RW 05. Inilah Bapak Komar (58) , seorang warga yang berprofesi sebagai petani sejak 5 tahun yang lalu.
Di lahan perkebunannya ia menanam beberapa jenis tanaman, diantaranya ada tomat, kemudian tanaman pecay dan cabe rawit yang ditanam dengan sistem tumpang sari. Tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan. Tumpang sari yang umum dilakukan adalah penanaman dalam waktu yang hampir bersamaan untuk dua jenis tanaman budidaya yang hampir mirip.
Dalam melakukan budidaya tanaman itu sendiri dibutuhkan pemilihan bibit yang berkualitas, penanaman, dan pemeliharaan yang apik, agar kualitas hasil panennya tetap terjaga.. Tanaman tomat yang ia tanam bisa dipanen dalam kurun waktu 65 hari, untuk tanaman pecay dipanen dalam kurun waktu 45 hari serta tanaman cabai bisa dipanen dalam kurun waktu 3 bulan.
Kendala dalam budidaya tanaman tersebut adalah hama yang bisa berupa ulat, kutu kebulatan, dan Viktoktora yaitu sejenis hama yg dapat menimbulkan busuk pada daun dan tangkai.